10 Juni 2011

PROPOSAL SIDPARRAN 2011

PROPOSAL
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR RANTING KECAMATAN KUTASARI TAHUN 2011


A. PENDAHULUAN
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah suatu badan yang kolegial dan beranggotakan para Pramuka Penegak dan Pandega Putra dan Putri yang pada dasarnya mempertanggung jawabkan segala kebijaksanaanya kepada Kwartir dan didalam MUSPPANITERA.

Dewan Kerja Ranting merupakan badan kelengkapan dari Kwartir Ranting secara otomatis mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Kwartir Ranting Kutasari.

Atas dasar tersebut diatas, maka Dewan Kerja Ranting Kecamatan Kutasari bermaksud mengadakan kegiatan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Kecamatan Kutasari tahun 2011 sebagai tempat untuk mengevaluasi kegiatan selama satu tahun dan merancang kegiatan di tahun selanjutnya.

B. DASAR PENYELENGGARAAN
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 049 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
6. Program Kerja Dewan Kerja Ranting Kecamatan Kutasari tahun 2011



C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud dari kegiatan Sidang Paripurna Ranting Tahun 2011 adalah sebagai tempat penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan program kerja Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting Kutasari.
2. Tujuan kegiatan Sidang Paripurna Ranting Tahun 2011 adalah menyatukan Visi dan Misi dari program yang sudah dan yang akan dilaksanakan.

D. NAMA KEGIATAN
Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Kecamatan Kutasari Tahun 2011, selanjutnya disingkat “ SIDPARRAN 2011” .

E. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan SIDPARRAN 2011 dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Sabtu, 14 Mei 2011
Waktu : Pukul 10.00 – selesai
Tempat : Sanggar Bakti Pramuka Kwarran Kutasari


F. PENYELENGGARA
Penyelenggara SIDPARRAN 2011 adalah Kwartir Ranting Kutasari.c.q Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting Kutasari., dengan susunan terlampir.

G. PESERTA
3. Peserta kegiatan ini adalah Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Ranting Kutasari., utusan dari Dewan Ambalan se-Kwarran Kutasari dimana masing-masing perutusan berjumlah 5 (lima) dengan estimasi sebagai berikut :

1. Dewan Kerja Ranting = 22 orang
2. Dewan Ambalan 6 x 2 = 12 orang
Jumlah peserta = 34 orang

H. ANGGARAN
Anggaran kegiatan SIDPARRAN 2011 secara keseluruhan berasal dari Kwartir Ranting Kutasari dengan perincian terlampir.

I. PENUTUP
Demikian proposal kegiatan ini kami ajukan untuk dapat disetujui agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancer.
Atas perhatian dan dukungan Kakak, kami ucapkan terima kasih.



Dewan Kerja Ranting Kutasari
Ketua,


ADE KURNIAWAN Sangga Kerja SIDPARRAN
Ketua,


TRIANTO

Menyetujui :
Kwartir Ranting 11.03.02 Kec. Kutasari
Ketua,


Drs. DARSIYAM, S.Pd












SUSUNAN SANGGA KERJA
SIDANG PARIPURNA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
KWARTIR RANTING KECAMATAN KUTASARI TAHUN 2011

PELINDUNG : Drs. DARSIYAM, S.Pd
PENASEHAT :.BUDI HARTONO, S.Pd

PENDAMPING :1. GIATNO, S.Pd
2. KUSNINGSIH, S.Pd

PENANGGUMG JAWAB TEKNIS : ANDRI MARYANTO

KETUA : TRIANTO
SEKRETARIS : MOCHAMMAD FAIZ
BENDAHARA : IKA WIJI UTAMI
SEKSI BIDANG

1. SEKSI PERLENGKAPAN : ADE KURNIAWAN
TRI KURNIAWAN
DWIYANTORO
MUHAMMAD IRMAN

2. SEKSI ACARA : SUSI SUSANTI
AWAL PUJIONO
HIROHYATI
KHUSNUN LATIFAH

3. SEKSI DOKUMENTASI : SUROSO
DOKUMENTASI PRILITA LIANDARU
DWI RISTIANI

4. SEKSI PROTOKOL : SINGGIH AWALUDIN
SAMID SUKARYO
AMBAR NUR ASRI


5. SEKSI KONSUMSI : ARIS SETIARINI
RIANI DESITA
SITI SOLEKHA
SETYOWATI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar